Miris! Katanya Mau Sahur tapi Bawa Sajam, Tespek, dan Kondom
Selanjutnya, para anggota geng motor tersebut dibawa ke mako Polres Bogor Kota untuk didata. “Paling banyak terjaring di Jalan Sholis, di wilayah lain juga ada tapi lebih sedikit,” kata dia.
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Polres Bogor Kota, Kompol Sahroni menjelaskan, orang tua yang menjadi anggota geng motor pun harus mengisi formulir, fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat menebus anak.
Meski kali ini ditoleransi atas dasar kemanusiaan, Sahroni mengatakan, jika kedepan ditemukan kembali maka tidak akan diberikan kesempatan yang sama.
Ia berharap, kasus kali ini menjadi pelajaran bagi semua lapisan masyarakat, tidak menitikberatkan kepada siapapun, tapi harus menjadi kerjasama semua stakeholder untuk mengawasi semua anak-anak remaja, khususnya pelajar.
“Sesuai apa yang dikatakan Kapolres, kami akan membentuk Satuan tugas (Satgas) Anti-tawuran yang akan dideklarasikan sebagai salah satu upaya meminimalisir terjadinya tawuran bersama dengan unsur TNI dan Pemerintah Kota Bogor,” pungkasnya.
Sekda Kota Bogor, Ade Syarif menyampaikan, jumlah pelajar yang terjaring dini hari tersebut berjumlah 155 anak dari Kota juga Kabupaten Bogor.
“Ini sudah sangat mencoreng nama baik Kota Bogor, menyedihkan,” cetusnya dihadapan para pelajar. Ia mengatakan, bahwa kegiatan ini sangat jauh dari mimpi Kota Bogor yang ingin menjadi Kota nyaman dan tentram.
“Mulai saat ini, Pemkot bersama Dinas Pendidikan Kota Bogor sepakat mengintruksikan bahwa pembinaan sudah harus terus fokus kepada anak-anak yang sudah terlihat melakukan penyimpangan perilaku,” tegas Ade.