“Misalnya Ada Penembakan di Gunung, Kita Sulit Akses”, Cerita Pembatasan Internet di Papua
Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut pembatasan internet di Papua dan Papua Barat pada hari Kamis (5/9/2019). Selama 16 hari pembatasan internet, aktivitas layanan publik di beberapa wilayah Papua terganggu.
Poin utama:
- Pemerintah Indonesia cabut pembatasan internet di Papua dan Papua Barat pada Kamis (5/9/2019)
- Pencabutan pembatasan internet ini dilakukan karena kondisi di dua provinsi itu dinilai sudah kondusif
- Namun jika kondisi memburuk, pembatasan internet akan diberlakukan kembali, kata Menkopolhukam
Sejak 21 Agustus 2019, pembatasan internet di Papua menjadi sorotan berbagai pihak, baik di dalam Indonesia maupun di luar negeri, utamanya dari para aktivis demokrasi.
Bagi warga Papua sendiri, pembatasan internet bukan hanya persoalan komunikasi dan akses informasi. Layanan publik di sana pun juga terganggu.
Selestinus Gebze, seorang warga di Merauke, mengatakan ia kesulitan mendapatkan informasi dari seluruh wilayah Papua terkait situasi keamanan.
"Misalnya ada penembakan-penembakan di daerah pegunungan, atau di mana yang terisolir, terjadi penembakan oleh militer, ini kita sulit untuk akses.
"Apalagi ditambah dengan penambahan pasukan. Nah ini yang kita khawatir terjadi apa-apa," ujarnya kepada ABC melalui sambungan telepon (5/9/2019).
Di sisi lain, ia juga membenarkan perihal sulitnya layanan public selama pembatasan berlangsung.