Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Misbakhun Ajak Konstituen dan Pelaku UMKM Membiasakan Penggunaan QRIS dan Rupiah

Minggu, 13 Agustus 2023 – 14:00 WIB
Misbakhun Ajak Konstituen dan Pelaku UMKM Membiasakan Penggunaan QRIS dan Rupiah - JPNN.COM
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun dan BI menggelar acara bertitel 'Partisipasi Edukasi Publik' di Desa Rondokuning, Kecamatan Kraksaan. Acara yang dihadiri para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) itu mengangkat tema 'Membangun Digitalisasi UMKM Melalui QRIS'. Foto: Source for JPNN.com.

Oleh karena itu, Misbakhun membantu BI selaku mitra kerja Komisi XI DPR  untuk menyosialisasikan QRIS sebagai alat pembayaran non-tunai.

"Jika dahulu bapak dan ibu ke mana-mana mebawa uang, sekarang cukup bawa handphone Android dan tinggal scan barcode yang ada (untuk bertransaksi)," kata Misbakhun.

Adapun pada malam harinya, Misbakhun dan BI menggelar acara serupa yang bertema 'Rupiah Sebagai Simbol Kedaulatan' di Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.

Misbakhun Ajak Konstituen dan Pelaku UMKM Membiasakan Penggunaan QRIS dan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun dan BI menggelar acara bertema 'Rupiah Sebagai Simbol Kedaulatan' di Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Jatim. Foto: Source for JPNN.com.

Pada kesempatan itu, legislator asal Pasuruan tersebut mengajak ratusan peserta acara edukasi untuk mencintai rupiah.

Misbakhun di hadapan sekitar 500 peserta edukasi mengutip Pasal 21 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Ketentuan itu mengatur rupiah sebagai satu-satunya alat transaksi yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Mukhamad Misbakhun mengajak konstituennya dan pelaku UMKM di Kabupaten Probolinggo, Jatim, makin mencintai rupiah dan membiasakan penggunaan QRIS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close