Misbakhun Beber Bukti Jokowi Peduli Ekonomi Kreatif & UMKM
Rabu, 15 Agustus 2018 – 23:59 WIB
Lebih lanjut Misbakhun menjelaskan, keberpihakan pemerintahan Jokowi kepada pelaku UKM juga dilengkapi dengan program tax amnesty. Bahkan, Presiden Jokowi pada Juni lalu melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) final bagi pelaku UMKM dari 1 persen menjadi 0,5 persen.
"Ini semua untuk memberikan relaksasi bagi pengusaha kecil dan menjadi kebijakan afirmatif pemerintah," pungkasnya.(jpg/JPC)