Misbakhun: Cak Imin Bisa Ikut Paket Golkar Untuk Pimpinan MPR
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Golkar Mukhamad Misbakhun menilai partainya sangat pantas mendapatkan kursi ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019-2024.
Misbakhun menyatakan keinginan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menjadi ketua MPR wajar, namun Partai Golkar lebih pantas karena berada di urutan kedua pemenang Pileg 2019 di bawah PDI Perjuangan. “Tentunya kalau ada keinginan dari Ketua Umum PKB Cak Imin untuk menjadi ketua MPR itu wajar,” kata Misbakhun di gedung DPR, Jakarta, Senin (20/5).
Menurut Misbakhun, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto telah menegaskan sebagai partai pemenang pemilu nomor dua, dan sesuai fatsun politik dan kebiasaan ketatanegaraan, partainya yang menjadi pemenang kedua di bawah PDI Perjuangan sangat pantas untuk mendapatkan jabatan ketua MPR.
Misbakhun menjelaskan, berdasar Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), ketua DPR dijabat oleh partai peraih kursi terbanyak. Ketua MPR ditentukan dengan sistem paket. Muhaimin pun bisa ikut dalam paket pimpinan MPR yang bakal diajukan dalam pemilihan nanti. “Tentu dengan sistem paket, Cak Imin bisa ikut paketnya Partai Golkar,” paparnya.
Dia mengatakan, dengan sistem paket maka partai politik harus bersama partai lain untuk membangun koalisi baik di DPR maupun MPR. Menurut Misbakhun, dengan bergabungnya Cak Imin dan PKB dalam paket nanti maka posisi ketua MPR yang diusung dari Partai Golkar akan didukung semua partai politik.
(Baca Juga: Golkar dan Nasdem Incar Kursi Ketua MPR, Cak Imin: Insyaallah Saya yang jadi)
“Kami berharap nanti paket yang ditawarkan itu ditentukan secara musyawarah mufakat karena ini MPR. Ya, MPR adalah lembaga yang selama ini mengambil keputusan lebih banyak berdasarkan musyawarah dan mufakat,” katanya.
Hanya saja, anggota Komisi XI DPR itu mengatakan, kalau memang harus dilakukan pemungutan suara, maka pihaknya harus melakukan hitung-hitungan lagi. “Mudah-mudahan dengan posisi seperti itu bisa diterima Cak Imin.