Misbakhun Kena Pemberhentian Sementara dari DPR RI
Pemecatan Tunggu Hasil KasasiKamis, 02 Juni 2011 – 05:05 WIB
Selain ketiga nama itu, sempat disebut-sebut pula nama politisi PDI Perjuangan Dudhie Makmun Murod. Dia juga sudah dijatuhi vonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terkait kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom. Namun, menurut fraksi PDIP, yang bersangkutan telah mengajukan pengunduran diri. "Kalau sudah mundur, BK tentu akan meninjau kembali kewenangan memutuskan sanksi baginya," ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Rencananya, pengumuman resmi keputusan untuk tiga anggota dewan tersebut akan diumumkan dalam sidang paripurna, awal pekan depan. Tahapan sebelumnya yang akan dilakukan tentu adalah menyampaikan hasil pembahasan lembaganya kepada masing-masing fraksi. Termasuk, juga akan memberitahu anggota dewan yang bersangkutan terkait putusan yang akan dibacakan tersebut. (dyn)