Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Misbakhun Merasa jadi Korban Pemerintah

Bacakan Pledoi Kasus LC Fiktif Bank Century

Selasa, 26 Oktober 2010 – 06:06 WIB
Misbakhun Merasa jadi Korban Pemerintah - JPNN.COM
JAKARTA - Misbakhun dan Franky Ongkowardjojo membantah keras bersalah dalam kasus pemalsuan dokumen akta gadai dan surat kuasa pencairan deposito penerbitan letter of credit (L/C) Bank Century.  Komisaris PT Selalang Prima Internasional (SPI) dan Direktur Utama PT SPI itu menilai mereka adalah korban balas dendam pemerintah kepada DPR.

 

Saat menyampaikan nota pembelaan alias pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (25/10), Misbakhun bersikukuh bahwa dirinya diperkarakan lantaran kegetolannya mengungkap skandal Bank Century. Dia menilai, pemerintah telah mengalami kekalahan telak dari DPR dengan keputusan bahwa dana talangan Bank Century menyalahi prosedur. Karena itu, menurut dia, pemerintah berupaya menyerang balik dengan mencari-cari kesalahan dia.

 

"Semua orang tahu ini bagian dari balas dendam politik. Ini rekayasa kasus sebagai upaya untuk memuaskan dendam penguasa yang masih sakit hati karena kalah dalam kasus Bank Century," katanya.

Misbakhun bersikukuh bahwa tuduhan jaksa penuntut umum (JPU) ngawur. Yakni, bahwa dia telah memalsukan dokumen akta gadai dan surat kuasa pencairan deposito penerbitan letter of credit (L/C) Bank Century. Namun, kata dia, UU Perbankan tak bisa menjerat orang di luar bank seperti dirinya dan Franky.

 

JAKARTA - Misbakhun dan Franky Ongkowardjojo membantah keras bersalah dalam kasus pemalsuan dokumen akta gadai dan surat kuasa pencairan deposito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close