Misbakhun: Pemerintah Harus Hati-hati
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun mengingatkan agar pemerintah bersikap hati-hati dalam membuat kebijakan soal rokok. Politikus Partai Golkar ini menegaskan bahwa persoalan rokok jangan hanya dilihat dari sisi kesehatan saja.
"Perlu diperhatikan, rokok punya aspek dari sisi penerimaan negara. Sebanyak Rp 150 triliun penerimaan negara dari cukai, 98 persennya dari cukai rokok,” kata Misbakhun saat diskusi “Harga Rokok Naik untuk Siapa?” di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/8).
Selain itu, ada pula aspek industri yang harus diperhatikan. Bahkan, di bawah industri rokok ada lagi petani tembakau, pedagang, perantara dan sebagainya. Mata rantai ini perlu diperhatikan pemerintah.
“Ini sebuah sirkulasi ekonomi dan bagian anak bangsa kita. Nah, kalau ambil kebijakan ini harus diperhatikan seperti aspek industri maupun ketenagakerjaan," kata bekas politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.
Misbakhun menegaskan, tidak pernah membantah dampak kesehatan dari merokok. Ia mengakui merokok memiliki dampak kesehatan. Namun, kata dia, jangan menjadikan alasan kesehatan untuk mematikan industri rokok, terutama yang menyangkut hajat hidup petani dan masyarakat.
Bahkan, ia tidak setuju, dengan ada pendapat yang secara terbuka menyuruh petani tembakau ganti profesi saja. “Tidak semudah membalik telapak tangan menyuruh orang ganti profesi.”
Misbakhun merupakan salah satu wakil rakyat yang menginisiasi Undang-undang Pertembakauan. Sebab, kata dia, sampai saat ini belum ada aturan selevel Undang-undang yang mengatur dan melindungi sisi petani tembakau. UU itu, kata dia, menginginkan petani tidak termarjinalkan saat industri rokok mengalami kenaikan keuntungan.
“Ini kan pada saat petani panen, harga turun. Kalau tidak panen harga tidak turun. Ini yang menikmati tengkulak dan sebagainya. Ini tidak boleh dan harus menjadi perhatian juga,” kata salah satu inisiator pansus hak angket Century di DPR periode lalu ini.(boy/jpnn)