Misi Mitra Kukar Finish di 10 Besar Kian Terjal
“Terkait surat larangan bermain untuk Sissoko, kami belum pegang. Kalau memang kami dapat surat itu (SK), tentu kami tidak akan nekat memainkan Sissoko. Toh, kami masih punya banyak stok pemain di posisi gelandang,” beber manajer Mitra Kukar, Nor Alam.
Dalam manual Liga 1 2017 Pasal 57 Ayat 3 disebutkan, pemain yang memperoleh kartu merah langsung tidak diperkenankan bermain satu kali pertandingan pada pertandingan berikutnya.
Nah, dari pasal tersebut, sudah jelas bahwa Sissoko bisa dimainkan. Sebab, pada pertandingan sebelumnya kontra Persib Bandung (27/10), Sissoko absen.
“Terkait adanya sanksi susulan, terus terang kami belum mendapatkan pemberitahuan dari Komdis maupun operator (PT LIB). Yang jelas dalam pertemuan teknik sebelum pertandingan dan disaksikan langsung pengawas pertandingan, tidak pernah ada pembahasan tentang Sissoko,” imbuh Alam.
Alam menambahkan, manajemen tidak akan menghalang-halangi keinginan Bhayangkara FC untuk protes. Namun, Mitra Kukar akan melaporkan apa yang seharusnya dilaporkan.
“Protes itu hak setiap klub peserta Liga 1. Kami juga akan melakukan yang harus kami lakukan. Intinya, jika SK Komdis itu sampai kepada kami, tentu kami tidak akan melanggar aturan yang ada,” kata Alam lagi.
Menanggapi protes yang diajukan Bhayangkara FC, anggota Komdis PSSI Dwi Irianto menuturkan, pihaknya tengah mempelajari kasus tersebut. Menurut dia, Komdis sedang menunggu agenda sidang dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1.
“Begini, kami dari Komdis menunggu laporan dari operator terkait kasus yang akan disidangkan. Termasuk persoalan protes dari Bhayangkara. Kami akan segera selesaikan,” jelas Dwi saat dihubungi Kaltim Post kemarin.