Sidang Kasus BLBI
Misrepresentasi Harus Dibuktikan Lewat Putusan Pengadilan
Kamis, 16 Agustus 2018 – 22:10 WIB
"Ini harusnya disampaikan dulu ada dugaan mirsepresentasi. Kemudian kalau tidak mau memenuhi bisa jadi bukti di pengadilan. Jadi menurut saya belum misrepresentasi karena dia tidak mempunyai otoritas untuk menyatakan misrepresentasi," ujarnya.
Karena itu, untuk membuktikan tudingan terhadap Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham pengendali BDNI telah melakukan misrepresentasi atas utang petambak yang dituding tidak lancar atau macet, maka harusnya didugat dulu secara perdata ke pengadilan. "Jalurnya digugat dahulu di perdata, dibuktikan dahulu misrepresentasi atau tidak," ujarnya. (dil/jpnn)