Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Misteri Pembunuhan Sadis Elvina, Michael dan Jefri Ternyata Pernah Satu Sel di Lapas

Kamis, 07 Mei 2020 – 22:50 WIB
Misteri Pembunuhan Sadis Elvina, Michael dan Jefri Ternyata Pernah Satu Sel di Lapas - JPNN.COM
Michael dihadirkan dan para saksi dihadirkan di TKP pembunuhan. Foto: dokumen pribadi/pojoksatu

jpnn.com, DELI SERDANG - Sejumlah fakta mencengangkan terungkap usai prarekonstruksi kasus pembunuhan sadis Elvina, 21, yang terjadi di Komplek Cemara Asri, Jalan Duku No 40 Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumut, Kamis (7/5/2020).

Selain tak hanya Michael, 22, yang diduga kekasih Elvina yang bakal dijadikan tersangka, ternyata pemilik rumah tempat pembunuhan terjadi, Jefri juga bernasib sama dengan Michael

Pasalnya, polisi mendapatkan keterangan baru bahwa Michael dan Jefri pernah berteman saat berada dalam satu sel selama di Lapas. Dan keduanya dikabarkan baru bebas lewat program asimilasi.

Soal ini, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar membenarkan info tersebut.

“Michael dan Jefri adalah teman satu sel, tetapi akan kami dalami lagi. Itu yang kami dapat pada saat kami interogasi dan wawancara. Untuk keterangan sementara benar demikian. Yang bersangkutan atau J ini baru keluar dari penjara. Tetapi nanti kami dalami,” ungkapnya.

Beitu juga soal korban dan Jefri sebelum berpacaran dan Michael. “Jefri dan korban pernah berhubungan di masa lalu. Ada hubungan pacaran tetapi nanti kami tanyakan lebih lanjut,” jelasnya.

Selain tersangka Michael dan Jefri, pihak kepolisian juga masih menyelidiki keterlibatan seorang wanita yang merupakan orang tua dari salah satu tersangka. “Saat ini kami masih menggali peran masing-masing orang yang terlibat dalam kejadian tersebut,” terang Ronny.

Ronny menyebutkan prarekontruksi ini bertujuan untuk mengali apa yang terjadi saat kejadian. “Apa peran masing-masing saksi-saksi, sehingga pada saatnya kami bisa tentukan siapa tersangka. Saat ini kami masih mengali peran orang-orang atau terlibat dalam kejadian tersebut. Sehingga kami bisa menentukan perannya apa, kemudian tersangka utamanya siapa,” bebernya.

Sejumlah fakta mencengangkan terungkap usai prarekonstruksi kasus pembunuhan sadis Elvina, 21, yang terjadi di Komplek Cemara Asri, Jalan Duku No 40 Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumut, Kamis (7/5/2020).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News