Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MK Abaikan Kaitan Bonaran dengan Anggodo

Sabtu, 25 Juni 2011 – 01:59 WIB
MK Abaikan Kaitan Bonaran dengan Anggodo - JPNN.COM
Alasan kedua, dalam putusan sela MK, KPU Tapteng diperintahkan untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi ulang syarat dukungan empat pasangan calon. Hasilnya, KPU Tapteng menyatakan Albiner-Steven memenuhi syarat. Nyatanya, hasil verifikasi KPU Tapteng itu tidak digubris MK. Dengan putusan MK, berarti tidak ada pemilukada ulang. Kemenangan Bonaran-Sukran Tandjung menjadi sah. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Usai selesai membacakan putusan untuk gugatan sengketa pemilukada Tapanuli Tengah (Tapteng) yang diajukan Albiner Sitompul-dr. Steven

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close