MK Batalkan Hasil Pilkada Tomohon dan Minut
Kamis, 02 September 2010 – 19:44 WIB
JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan keputusan KPU Minahasa dan Minahasa Utara (Minut) tentang Berita Acara Rekapitulasi Penghitungan Suara pemilukada di kedua daerah itu. Hal tersebut terungkap dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan yang digelar di gedung MK Jakarta Kamis (2/9).
“Melaporkan kepada Mahkamah hasil penghitungan surat suara ulang dan pemungutan suara ulang tersebut selambat-lambatnya 60 hari setelah putusan ini dibacakan,” tegas Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD didampingi 7 hakim anggota lainnya.
Mahfud menjelaskan, MK menemukan bukti-bukti bahwa ada pelanggaran yang dapat memengaruhi perolehan suara para pasangan calon di wilayah Kelurahan Wailan Tomohon Utara. Bukti-bukti yang meyakinkan MK untuk menggelar Pilkada ulang di Kelurahan Wailan dan penghitungan suara ulang diseluruh Tomohon antara lain adanya surat undangan kepada perangkat kelurahan dan linmas Wailan terkait dukungan terhadap satu pasangan calon tertentu.
JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan keputusan KPU Minahasa dan Minahasa Utara (Minut) tentang Berita Acara Rekapitulasi Penghitungan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, RK-Suswono Berpeluang Menang
Jumat, 29 November 2024 – 04:45 WIB - Pilkada
Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
Kamis, 28 November 2024 – 22:14 WIB - Pilkada
ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - Pilkada
Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput
Kamis, 28 November 2024 – 21:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
Kamis, 28 November 2024 – 23:36 WIB - Pilkada
Jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, RK-Suswono Berpeluang Menang
Jumat, 29 November 2024 – 04:45 WIB - Humaniora
Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
Kamis, 28 November 2024 – 23:52 WIB - Jogja Terkini
Cuaca Jogja Hari Ini, Jumat 29 November 2024: Sore Hujan Ringan
Jumat, 29 November 2024 – 05:00 WIB - Sepak Bola
Carlo Ancelotti: Mbappe hanya Perlu Bekerja Keras, Terus Berjuang
Jumat, 29 November 2024 – 00:05 WIB