MK Batalkan Hasil Pilkada Tomohon dan Minut
Kamis, 02 September 2010 – 19:44 WIB
JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan keputusan KPU Minahasa dan Minahasa Utara (Minut) tentang Berita Acara Rekapitulasi Penghitungan Suara pemilukada di kedua daerah itu. Hal tersebut terungkap dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan yang digelar di gedung MK Jakarta Kamis (2/9).
“Melaporkan kepada Mahkamah hasil penghitungan surat suara ulang dan pemungutan suara ulang tersebut selambat-lambatnya 60 hari setelah putusan ini dibacakan,” tegas Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD didampingi 7 hakim anggota lainnya.
Mahfud menjelaskan, MK menemukan bukti-bukti bahwa ada pelanggaran yang dapat memengaruhi perolehan suara para pasangan calon di wilayah Kelurahan Wailan Tomohon Utara. Bukti-bukti yang meyakinkan MK untuk menggelar Pilkada ulang di Kelurahan Wailan dan penghitungan suara ulang diseluruh Tomohon antara lain adanya surat undangan kepada perangkat kelurahan dan linmas Wailan terkait dukungan terhadap satu pasangan calon tertentu.
JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan keputusan KPU Minahasa dan Minahasa Utara (Minut) tentang Berita Acara Rekapitulasi Penghitungan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Mantan Kapolda NTT Daftar Bakal Cagub dari PAN, Ini Harapannya
Jumat, 26 April 2024 – 19:55 WIB - Parpol
Megawati Minta Kader PDIP Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat
Jumat, 26 April 2024 – 19:10 WIB - Parpol
Bukan Ridwan Kamil, Golkar Jagokan Sosok Ini sebagai Bacagub DKI
Jumat, 26 April 2024 – 18:38 WIB - Parpol
Pengamat Nilai PDI Perjuangan Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
Jumat, 26 April 2024 – 18:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Hasil Practice MotoGP Spanyol: 9 Pembalap Kecelakaan, Pecco Paling Kencang
Jumat, 26 April 2024 – 21:36 WIB - Daerah
1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
Jumat, 26 April 2024 – 20:35 WIB - Kriminal
Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
Jumat, 26 April 2024 – 21:01 WIB - Sport
Teco Apresiasi Shin Tae yong & Timnas U23 Indonesia, Sentil Klub Korea Selatan
Jumat, 26 April 2024 – 19:53 WIB - Liga Indonesia
Persija dan Persita Dorong Klub Milik Raffi Ahmad ke Tepi Jurang Degradasi
Jumat, 26 April 2024 – 22:36 WIB