MK Diminta Diskualifikasi Suara Golkar, PKPB, PBR dan PSI
Jumat, 22 Mei 2009 – 13:20 WIB
"Dikarenakan adanya dugaan penggelembungan suara yang direkap oleh PPK Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin, sehingga didapat selisih suara yang sangat mencolok dan merugikan partai lain," kata Andi di kantor MK, Jumat (20/5).
Pemohon meminta kepada MK untuk mendiskualifikasi perolehan suara Golkar, PKPB, PBR, dan PSI. "Karena partai-partai tersebut (diduga) terbukti melakukan pelanggaran pemilu di kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin (Sumsel), sehingga tidak tertutup kemungkinan terjadi hal yang sama di tempat lain," timpal Syamsul.