MK Gelar Acara PPHKWN untuk Organisasi Pekerja, Begini Respons Menaker Ida Fauziyah
Selasa, 26 Juli 2022 – 21:41 WIB
Menaker Ida mencontohkan pada UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan tercatat sebanyak 33 kali upaya pengujian materiil yang telah dilakukan oleh pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh.
Begitu pula dengan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan, pihaknya mencatat sebanyak 7 permohonan pengujian formil dan 9 permohonan pengujian materiil yang dilakukan oleh pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh.
"Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran berkonstitusi warga negara semakin meningkat," bebernya. (mrk/jpnn)