Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MK Harapkan Mabes Polri Tambah Tersangka

Minggu, 03 Juli 2011 – 16:21 WIB
MK Harapkan Mabes Polri Tambah Tersangka - JPNN.COM
JAKARTA - Penyidik Mabes Polri diharapkan segera mengembangkan proses penyidikan kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu demi menemukan tersangka lain setelah mantan juru panggil MK ditetapkan sebaga tersangka.

"Penyidik harus kita Apresiasi, tangkap, tahan, siapapun pelaku kejahatan. Kita juga berharap penyidik tidak berhenti pada tersangka MH (Mashuri Hasan, red)," kata Juru Bicara MK, Akil Mochtar saat dihubungi, Minggu (3/7).

Menurut hakim Konstitusi ini, penahanan Mashuri Hasan dalam kasus ini merupakan sesuatu yang normal dalam proses penyidikan. "Siapapun pelaku kejahatan wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," ujar mantan anggota DPR RI ini.

Dikatakan Akil, MK sendiri tetap berkomitman akan berpegang kepada hasil investigasi internal. Sebab, hasil investigasi bisa menunjukan peran masing-masing pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut. "Kalau soal status hukumnya tersangka atau bukan itu wewenang penyidik, bukan kompetensi kami untuk menentukan itu," tandas Akil.

JAKARTA - Penyidik Mabes Polri diharapkan segera mengembangkan proses penyidikan kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close