MK Hentikan Gugatan Pemilu
Senin, 07 September 2009 – 18:58 WIB
Seperti diketahui, sebelumnya baru-baru ini sempat ada gugatan perkara yang diajukan oleh Refly Harun ke MK. Perkara itu terkait caleg Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 1 dari Dapil (Daerah Pemilihan) Provinsi Bengkulu, Patrice Rio Capella. Refly mengajukan keberatan terhadap penetapan caleg terpilih untuk anggota DPR RI periode 2009-2014 Dapil Provinsi Bengkulu oleh KPU, dengan meminta keadilan substansif kepada MK. (sid/JPNN)