Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MK Heran Polisi Belum Jerat Andi Nurpati

Rabu, 27 Juli 2011 – 19:31 WIB
MK Heran Polisi Belum Jerat Andi Nurpati - JPNN.COM
JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) tidak habis pikir dengan lambatnya penyidik kepolisian dalam mengungkap kasus pemalsuan surat MK. Padahal, bukti-bukti sudah mengarah kepada keterlibatan mantan anggota KPU, Andi Nurpati.

Juru bicara MK, Akil Mochtar menilai Andi Nurpati layak ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, dari hasil temuain tim investigasi MK maupun Panja Mafia Pemilu DPR sudah jelas-jelas mengarah bahwa Ketua Divisi Kominfo Partai Demokrat (PD) itu sebagai otak pembuatan surat palsu.

Karena itu, Akil berharap penyidik tidak berhenti pada penetapan Masyhuri Hasan sebagai tersangka. "Sudah capek banyak berharap kepada polisi sebab harapan terdahulu juga belum terkabul. Jangan yang kelas teri ditangkap, kelas kakap dong ditahan," kata Akil di gedung MK, Rabu (27/7).

 

Karena itu, MK mendesak Mabes Polri segera menetapkan tersangka baru dalam kasus yang telah dilaporkan pada dua tahun silam. “Harapan MK sama dengan harapan publik. Tetapkan tersangka yang tak lain aktor intelektualnya,” ujar Akil.

JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) tidak habis pikir dengan lambatnya penyidik kepolisian dalam mengungkap kasus pemalsuan surat MK. Padahal,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA