MK Kuatkan Keputusan KPUD Mappi
Selasa, 13 Desember 2011 – 19:01 WIB
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa pemilukada kabupaten Mappi, Provinsi Papua yang diajukan pasangan Kristianus Yohanes Agawemu-Martinus Guntur Ohoiwutun dan Aminadab Jumame-Marinus Kwantakai. Menurut MK, tidak ditemukan adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan massif yang melanggar asas Luber dan Jurdil sehingga berpengaruh terhadap hasil Pemilukada.
Mahkamah berpendapat, tidak ada bukti yang meyakinkan adanya beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam tim sukses pasangan Stefanus Kaisma-Benyamin Ngali untuk mendukungnya sehingga berpengaruh terhadap perolehan suara. Selain itu, tidak ditemukan bukti yang meyakinkan mahkamah bahwa telah terjadi politik uang yang dilakukan oleh pasangan terpilih secara terstruktur, sistematis, dan massif dalam proses Pemilukada.
“Pembagian bahan makanan kepada saksi-saksi serta tim sukses pihak terkait (Stefanus Kaisma-Benyamin Ngali) dan bukan kepada masyarakat dalam rangka pemilukada dilakukan secara wajar dan bukanlah pelanggaran,” kata hakim Ahmad Fadlil Sumadi.
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa pemilukada kabupaten Mappi, Provinsi Papua yang diajukan pasangan Kristianus Yohanes
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Pilkada Jatim 2024, Rawan Terjadi Pelanggaran di Semua Wilayah
Selasa, 14 Mei 2024 – 22:25 WIB - Pilkada
40 Bakal Calon Kada Daftar ke Gerindra untuk Pilkada di Aceh
Selasa, 14 Mei 2024 – 22:19 WIB - Pilkada
Pengawas Pilkada Penting Mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan
Selasa, 14 Mei 2024 – 19:35 WIB - Pilkada
Lulus Verifikasi PPS, 602 Orang Segera Ikuti Ujian CAT
Selasa, 14 Mei 2024 – 19:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
CAT CPNS 2024 Mulai 16 Mei, Sebegini Jumlah Pesertanya
Selasa, 14 Mei 2024 – 17:34 WIB - Liga Indonesia
Link Live Streaming Bali United Vs Persib Bandung: Tak Ada Gol dan VAR di Babak Pertama
Selasa, 14 Mei 2024 – 19:55 WIB - Liga Indonesia
Bali United Vs Persib Bandung 1-1: Bersejarah, Pakai VAR, Dramatis
Selasa, 14 Mei 2024 – 21:17 WIB - Kriminal
Kasus Prostitusi Gadis di Bawah Umur, Muncikari Paksa Korban Layani 20 Kali Sehari
Selasa, 14 Mei 2024 – 18:18 WIB - Humaniora
Banyak Guru Terjerat Pinjol, Kemendikbudristek Optimalkan Formasi PPPK 2024
Selasa, 14 Mei 2024 – 20:24 WIB