MK Mentahkan Gugatan Pilkada Bolmong Timur
Kamis, 02 September 2010 – 00:44 WIB
JAKARTA - Sengketa Pilkada Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang bermuara di meja Mahkamah Konstitusi akhirnya terjawab. Pada sidang dengan agenda pembacaan amar putusan di gedung MK Jakarta Rabu (1/9), 9 Hakim Konstitusi menyatakan menolak permohonan para pemohon untuk keseluruhan. “Dalam pokok perkara menyatakan menolak permohonan para pemohon untuk keseluruhan,” kata Hakim Ketua MK Mahfud MD saat membacakan putusan.
Terhadap dalil dugaan money politic misalnya. Hakim Maria Farida Indrati mencatat, bukti-bukti yang diajukan pemohon tak lengkap karena tidak secara spesifik menyebutkan tempat dan tanggal laporan tersebut. “Keterangan saksi juga tak memberikan keyakinan para hakim. Karena saksi yang dihadirkan bukanlah orang melihat mendengar langsung menyaksikan peristiwa itu terjadi melainkan menerima laporan dari tim sukses pasangan calon,” tandas Guru Besar Ilmu Perundang-Undangan Universitas Indonesia itu.
Terhadap dalil adanya pelanggaran tata cara penghitungan di tingkat TPS, MK juga berpendapat sama. “Bahwa dalil-dalil yang diajukan para pemohon tak dapat mengurai di TPS mana terjadi kesalahan teknis penghitungan suara, berapa besar pengaruh kesalahan tersebut terhadap pasangan calon. Bukti yang diajukan tidak menggambarkan rangkaian pelanggaran yang juga terjadi,” katanya.
JAKARTA - Sengketa Pilkada Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang bermuara di meja Mahkamah Konstitusi akhirnya terjawab. Pada sidang dengan agenda
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, RK-Suswono Berpeluang Menang
Jumat, 29 November 2024 – 04:45 WIB - Pilkada
Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
Kamis, 28 November 2024 – 22:14 WIB - Pilkada
ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - Pilkada
Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput
Kamis, 28 November 2024 – 21:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
Kamis, 28 November 2024 – 23:36 WIB - Pilkada
Jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, RK-Suswono Berpeluang Menang
Jumat, 29 November 2024 – 04:45 WIB - Humaniora
Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
Kamis, 28 November 2024 – 23:52 WIB - Jogja Terkini
Cuaca Jogja Hari Ini, Jumat 29 November 2024: Sore Hujan Ringan
Jumat, 29 November 2024 – 05:00 WIB - Sepak Bola
Carlo Ancelotti: Mbappe hanya Perlu Bekerja Keras, Terus Berjuang
Jumat, 29 November 2024 – 00:05 WIB