MK Minta Alasan Pemungutan Suara Ulang
Kamis, 08 September 2011 – 19:42 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengisyaratkan akan mengabulkan permohonan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru yang meminta penundaan pelaksanaa Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilukada Kota Pekanbaru karena alasan anggaran. Menurut Juru Bicara MK, Akil Mochtar, Pelaksanaan PSU dapat diperpanjang apabila KPU Pekanbaru, bisa memberikan dan membuktikan alasan yang tepat sehingga tidak ada kecurigaan penundaan itu merupakan suatu rekayasa.
Untuk itu, MK meminta KPU Pekanbaru menyertakan beberapa dokumen untuk membuktikan alasan yang digunakan KPU Pekanbaru, bahwa tidak ada dana untuk melakukan Pemilihan Suara Ulang yang ditetapkan MK tanggal 23 September 2011 mendatang sesuai dengan putusanya dalam sengketa Pemilukada Pekanbaru.
"Suratnya (permohonan dari KPU Pekanbaru) baru masuk, tapi MK tidak menghendaki adanya konsultasi putusan. Kita hanya menjaga putusan, jangan itu alasan yang diciptakan, tapi betul kesulitan daerah," ujar Akil yang juga Hakim Konstitusi di gedung MK, Kamis (8/9).
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengisyaratkan akan mengabulkan permohonan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru yang meminta penundaan pelaksanaa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
Minggu, 22 Desember 2024 – 07:55 WIB - Hukum
INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
Minggu, 22 Desember 2024 – 06:11 WIB - Humaniora
Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
Sabtu, 21 Desember 2024 – 23:19 WIB - Humaniora
Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024
Sabtu, 21 Desember 2024 – 23:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Indonesia Gagal di ASEAN Cup 2024, Pengamat: STY Mencoreng Catatan Timnas
Minggu, 22 Desember 2024 – 04:37 WIB - Kriminal
Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
Minggu, 22 Desember 2024 – 04:59 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
Minggu, 22 Desember 2024 – 06:00 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu (22/12), Lengkap!
Minggu, 22 Desember 2024 – 06:29 WIB - Kriminal
Janda Minta Tanggung Jawab Gegara Dihamili, Nasibnya Berujung Tragi
Minggu, 22 Desember 2024 – 04:00 WIB