MK: Panggil Kapolri, Panja Hanya Buang Waktu
Senin, 19 September 2011 – 18:01 WIB
JAKARTA – Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar menilai langkah Panja Mafia Pemilu memanggil Kapolri Jenderal Timur Pradopo terkait kasus penggunaan surat putusan palsu MK, hanya akan membuang-buang waktu. Akil menegaskan bahwa pemanggilan dengan maksud untuk mempertanyakan lambannya kinerja Bareskrim Polri dalam mengusut kasus tersebut tidak banyak membantu pengungkapan kasus surat palsu. "Itu tidak banyak membantu penyelesaian kasus," kata Akil saat dihubungi wartawan, Senin (19/9).
Menurut Akil, kasus surat palsu MK dijamin tidak bakal selesai selama Polri berada dalam tekanan besar pemerintah. Hal itu terkait dengan keterlibatan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) sekaligus Ketua Divisi Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat Andi Nurpati dalam kasus tersebut.
Dikatakan Akil lagi, jika Andi Nurpati yang jelas-jelas bermasalah bisa disentuh penyidik, maka orang lain yang ikut terlibat dalam kasus itu bisa diproses. Karenanya, Ia melihat selama Kapolri belum serius memerintahkan anak buahnya menjerat Andi Nurpati, pemanggilan oleh Panja Mafia Pemilu tidak banyak membantu menyelesaikan kasus tersebut.
JAKARTA – Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar menilai langkah Panja Mafia Pemilu memanggil Kapolri Jenderal Timur Pradopo terkait
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Istana
Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
Selasa, 24 Desember 2024 – 00:25 WIB - Humaniora
Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
Selasa, 24 Desember 2024 – 00:00 WIB - Nasional
Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
Senin, 23 Desember 2024 – 23:47 WIB - Hukum
Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Senin, 23 Desember 2024 – 22:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
Senin, 23 Desember 2024 – 20:26 WIB - Daerah
Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
Senin, 23 Desember 2024 – 20:24 WIB - Seleb
Ini Alasan Denny Sumargo Tak Menayangkan Podcast dengan Ayah Natasha Wilona
Senin, 23 Desember 2024 – 19:57 WIB - Jatim Terkini
Pengemudi yang Sebabkan Tabrakan Beruntun di Kenjeran Mabuk Berat
Senin, 23 Desember 2024 – 21:05 WIB - Nasional
Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir
Senin, 23 Desember 2024 – 20:46 WIB