MK Setuju Ketua DPR Aceh Cabut Gugatan
Rabu, 04 Januari 2012 – 19:00 WIB
"Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon," ujar Ketua MK Mahfud MD yang memimpin sidang pembacaan putusan.
Hasbi mengajukan gugatan dengan surat permohonannya tanggal 28 Oktober 2011 yang diterima di Kepaniteraan MK pada 3 November 2011, yang kemudian telah diperbaiki dengan permohonan bertanggal 14 Desember 2011 dan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi pada tanggal 17 November 2011 dengan registrasi Perkara Nomor 6/SKLN-IX/2011.
JAKARTA -- Rupanya, Ketua DPR Aceh Hasbi Abdullah telah mencabut gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam sidang pembacaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:26 WIB - Pilkada
Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
Sabtu, 18 Mei 2024 – 17:55 WIB - Politik
Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
Sabtu, 18 Mei 2024 – 11:30 WIB - Parpol
PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang
Sabtu, 18 Mei 2024 – 09:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Antre Bonek
Minggu, 19 Mei 2024 – 07:53 WIB - Kriminal
Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
Minggu, 19 Mei 2024 – 08:00 WIB - Sepak Bola
Bayern Muenchen Finis Posisi Tiga Bundesliga, Mueller sangat kecewa
Minggu, 19 Mei 2024 – 07:47 WIB - Politik
Soal Pilgub Jateng, Bolone Mase Tunggu Arahan Gibran
Minggu, 19 Mei 2024 – 08:45 WIB - Bisnis
bjb syariah Raih Penghargaan Bergensi di Milad Ke-14
Minggu, 19 Mei 2024 – 08:50 WIB