MK Tak Bisa Paksakan Pemeriksaan Dirwan
Rabu, 05 Januari 2011 – 19:16 WIB
JAKARTA - Ketua Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Mahkamah Konstitusi, Harjono, mengaku tidak bisa memaksa saksi-saksi yang diundangnya untuk datang dan memberikan keterangan. Harjono mengungkapkan hal itu terkait tertangkapnya salah satu saki kunci dugaan suap ke MK, Dirwan Mahmud oleh polisi karena membawa narkoba. "Dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim enggak bisa memaksa, karena kita tidak punya upaya paksa," kata Harjono saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Rabu (5/1).
Lebih lanjut Harjono menambahkan, MKH sudah melayangkan surat panggilan kepada seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus penyuapan hakim konstitusi Akil Mochtar dan Arsyad Sanusi. "Semuanya sudah kita panggil, tetapi ada yang datang dan ada juga yang tidak," katanya lagi.
Seperti diketahui, mantan calon bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, (50) ditangkap tim Seaport Interdiction (SI) dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, bersama dua rekannya. Yakni Asri M (51), warga Kota Mama, dan Novian (36), warga Jalan Cempaka Nomor 20 RT 8/RW 3, Kota Bengkulu.
JAKARTA - Ketua Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Mahkamah Konstitusi, Harjono, mengaku tidak bisa memaksa saksi-saksi yang diundangnya untuk datang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
Minggu, 05 Mei 2024 – 17:16 WIB - Kesehatan
Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
Minggu, 05 Mei 2024 – 16:09 WIB - Humaniora
Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
Minggu, 05 Mei 2024 – 16:02 WIB - Lingkungan
Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Minggu, 05 Mei 2024 – 15:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Link Live Streaming Final Thomas Cup 2024 China Vs Indonesia, Susunan Pemainnya Dahsyat
Minggu, 05 Mei 2024 – 13:37 WIB - Humaniora
Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
Minggu, 05 Mei 2024 – 16:09 WIB - Gosip
Masalah Rumah Tangga Ricis Terungkap, Tak Akur dengan Mertua Hingga Soal Nafkah Batin
Minggu, 05 Mei 2024 – 15:23 WIB - Jabar Terkini
1 Bulan Melayani Warga Bogor, Angkot Listrik Bakal Dievaluasi
Minggu, 05 Mei 2024 – 14:00 WIB - Bulutangkis
Final Thomas Cup 2024: Ginting Kedodoran di Set 2, China Vs Indonesia 1-0
Minggu, 05 Mei 2024 – 17:57 WIB