Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MK Tegaskan Kemenangan Rusman-Hermanus

Kamis, 31 Oktober 2013 – 19:12 WIB
MK Tegaskan Kemenangan Rusman-Hermanus - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi mengkukuhkan kemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kubu Raya, Rusman Ali-Hermanus. MK menolak semua materi gugatan yang diajukan pasangan Muda Mahendrawan-Suharjo.

"Menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim Ketua Hamdan Zoelva membacakan amar putusan, di gedung MK, Jakarta, Kamis (31/10).

Menurut Hamdan, pokok permohonan pemohon tidak terbukti. Selain itu, Mahkamah juga menolak eksepsi Pihak Terkait.

"Menyatakan menolak eksepsi Pihak Terkait," tegas Hamdan yang juga Wakil Ketua MK ini.  (boy/jpnn)

 

JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi mengkukuhkan kemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kubu Raya, Rusman Ali-Hermanus. MK menolak semua materi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close