MK Tegaskan Pasangan JS-RK Bupati Minahasa Tenggara
Kamis, 18 Juli 2013 – 21:29 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mempertegas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang memenangkan James Sumendap dan Ronald Kondoli (JS-RK) sebagai bupati dan wakil bupati periode 2013-2018. Sembilan Hakim Konstitusi yang diketuai oleh M Akil Mochtar menolak semua gugatan dari pihak pemohon yakni pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mitra, Telly Tjanggulung dan Moody Rondonuwu (T2-MOR). Adapun gugatan pemohon yang ditolak MK, antara lain, pihak KPU Mitra diduga meloloskan pasangan calon yang tidak memenuhi syarat untuk dapat ikut serta sebagai peserta Pilkada Mitra. Misalnya meloloskan calon yang memiliki hutang terhadap negara dan meloloskan calon yang tidak sehat; diduga terjadi pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pilkada Mitra; menyebarkan spanduk dan baliho yang menyesatkan masyarakat; melakukan politik uang; kampanye hitam; serta adanya intimidasi dan kriminalisasi terhadap saksi Pemohon.
"Berdasarkan bukti-bukti dan pertimbangan-pertimbangan, maka dalil-dalil pemohon mengenai dugaan cacat hukum dalam penetapan pasangan calon kepala daerah yang memenuhi syarat adalah tidak terbukti dan tidak beralasan menurut hukum," beber Akil yang juga menjabat sebagai Ketua MK di depan ratusan pendukung JS-RK yang memadati ruangan sidang.
Dia mengatakan, untuk tuduhan membagi-bagi uang, itu hanya sebatas tuduhan dan asumsi semata. "Tuduhan pembagian uang sebagaimana didalilkan pemohon, tidak didasarkan pada bukti-bukti dan fakata. Akan tetapi hanya didasarkan pada tuduhan dan asumsi semata," katanya. (ian/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mempertegas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang memenangkan James Sumendap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Bus Rombongan Siswa di Pesisir Barat Masuk Jurang di Tanggamus
Rabu, 22 Mei 2024 – 13:08 WIB - Daerah
Sri Sultan Melantik Penjabat Wali Kota Yogyakarta dan Pj Bupati Kulon Progo, Beri Pesan Ini
Rabu, 22 Mei 2024 – 13:00 WIB - Daerah
Bus Rombongan SMP Malang Menabrak Truk, Dua Meninggal Dunia
Rabu, 22 Mei 2024 – 10:59 WIB - Riau
Aksi Heroik Polantas di Pekanbaru Selamatkan Buruh Tersengat Listrik Bertegangan Tinggi
Rabu, 22 Mei 2024 – 06:56 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Jatah Honorer di PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, TMT 2019 Ikut Seleksi CPNS
Rabu, 22 Mei 2024 – 11:06 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Saran Pak Usman untuk Honorer Kurang Persyaratan
Rabu, 22 Mei 2024 – 10:48 WIB - Kesehatan
Ramalan Cuaca Hari Ini, Sejumlah Kota Besar di Indonesia Alami Hujan Lebat, Waspadalah
Rabu, 22 Mei 2024 – 08:53 WIB - Jabar Terkini
Pembangunan Pasar Jambu Dua Kota Bogor Ditargetkan Selesai 2 Bulan Lagi
Rabu, 22 Mei 2024 – 09:00 WIB - Kriminal
Selama Buron, Pegi Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Bekerja jadi Buruh Bangunan
Rabu, 22 Mei 2024 – 13:20 WIB