MK Tolak Gugatan Pilkada Sumbawa Barat
Karena Pemohon Telat Daftar GugatanSenin, 24 Mei 2010 – 23:39 WIB
JAKARTA — Pupus sudah upaya pasangan calon Bupati Sumbawa Barat, Andy Azisi Amin-Dirmawan untuk mempersoalkan hasil Pilkada Sumbawa Barat. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) pada persidangan yang digelar Senin (24/5), menolak keberatan Pasagan tersebut atas hasil Pilkada yang ditetapkan KPU Sumbawa Barat. Ketua MK, Mahfud MD, saat membacakan putusan atas permohonan Andy Azisi-Dirmawan, menyatakan bahwa sesuai ketentuan Pasal 106 ayat (1) Nomor UU 32 Tahun 2004 dan Pasal 5 ayat (1) Peraturan MK Nomor 15 Tahun 2008, seharusnya permohonan diajukan oleh pemohon paling lambat tiga hari kerja setelah KPU menetapkan hasil Pilkada.
Namun faktanya, permohonan baru diajukan dan diterima di kepaniteraan Mahkamah pada hari Kamis, tanggal 06 Mei 2010 pukul 16.50 WIB berdasarkan Akta Penerimaan Berkas Permohonan bernomor 74/PAN.MK/2010.
Karenanya, permohonan yang diajukan itu dianggap telah melewati tenggang waktu yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan. "Mengadili, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," ujar Mahfud.
JAKARTA — Pupus sudah upaya pasangan calon Bupati Sumbawa Barat, Andy Azisi Amin-Dirmawan untuk mempersoalkan hasil Pilkada Sumbawa Barat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Parpol
Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
Kamis, 02 Mei 2024 – 22:29 WIB - Pilpres
Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
Kamis, 02 Mei 2024 – 21:18 WIB - Pemilihan Umum
Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
Kamis, 02 Mei 2024 – 16:20 WIB - Pilpres
Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
Kamis, 02 Mei 2024 – 16:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Juara Bertahan Tumbang, China Vs Malaysia di Semifinal Thomas Cup 2024
Kamis, 02 Mei 2024 – 20:44 WIB - Bulutangkis
Pukul Jepang, Malaysia Tembus Semifinal Thomas Cup 2024
Kamis, 02 Mei 2024 – 20:25 WIB - Pendidikan
Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
Kamis, 02 Mei 2024 – 21:32 WIB - Kriminal
Cerita Suami RM 'Wanita dalam Koper', Sempat Dicurigai Dalang Pembunuhan
Kamis, 02 Mei 2024 – 21:10 WIB - Gosip
Dikabarkan Menggugat Ruben Onsu, Sarwendah: Enggak Ada
Kamis, 02 Mei 2024 – 22:05 WIB