MK Tolak Gugatan Pilkada Yahukimo
Kamis, 03 Maret 2011 – 20:21 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan perselisihan sengketa pemilukada Kabupaten Yohukimo Papua. Dalil gugatan diajukan dua pasangan calon bupati, Abock-Busup Salak dan Didimus Yahuli -Welhelmus Lokon dinilai tidak terbukti menurut hukum. “Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Mahfud MD dalam amar putusannya yang dibacakan di Jakarta, Kamis (3/3). Dengan demikian, MK menetapkan pasangan Ones Pahabol - Robby Longkutoy sebagai Bupati dan wakil Bupati terpilih. "Dugaan politik uang yang diajukan para penggugat tidak didukung bukti yang meyakinkan, karena berdasarkan fakta di persidangan dugaan politik uang tidak mempengaruhi perolehan suara pasangan calon secara signifikan," kata Hakim Akil Mochtar. Akil menambahkan, pemberi uang justru mendapatkan kotak kosong di daerah pemilihannya.
Dalam pertimbangan hukumnya, MK menilai pelanggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) yang didalilkan pemohon tidak dapat diperkuat dengan bukti dan saksi yang diajukan. Terkait adanya pelanggaran politik uang yang dibagikan sebanyak Rp10 juta kepada dua orang saksi, kata hakim Maria Farid Indrati, telah dibantah oleh pihak terkait bahwa uang itu diberikan sebagai ucapan terima kasih kepada masyarakat.
Terkait adanya pengerahan massa untuk memilih pasangan tertentu, MK menilai masyarakat Yakuhimo telah terdidik dan pintar menyalurkan suaranya dan masyarakat tidak terpengaruh dengan janji-janji tersebut.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan perselisihan sengketa pemilukada Kabupaten Yohukimo Papua. Dalil gugatan diajukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Aceh
Ada yang Hingga 100 Kali, 3 Terpidana Jalani Hukuman Cambuk
Selasa, 07 Mei 2024 – 22:45 WIB - Daerah
Jalan Nasional di Sitinjau Lauik Putus Akibat Tertutup Material Longsor
Selasa, 07 Mei 2024 – 20:42 WIB - Jambi
Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
Selasa, 07 Mei 2024 – 19:02 WIB - Sumsel
2 Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Tuh Wajahnya
Selasa, 07 Mei 2024 – 18:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Olahraga
Cari Pengganti Giovanna Milana, Pertamina Enduro Bergerak Cepat Kontrak Pemain Timnas Jerman
Rabu, 08 Mei 2024 – 01:30 WIB - Olahraga
Mengalami Cedera, Giovanna Milana Mengakhiri Musim Lebih Cepat di Pertamina Enduro
Rabu, 08 Mei 2024 – 01:07 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Israel Serang Rafah, Meski Hamas Setujui Gencatan Senjata
Selasa, 07 Mei 2024 – 23:45 WIB - Papua Terkini
Senator Filep Wamafma: OAP, Syarat Wajib Cagub dan Cawagub di Tanah Papua
Selasa, 07 Mei 2024 – 23:18 WIB - Seleb
Begini Kondisi Dorman Borisman Sebelum Meninggal Dunia
Rabu, 08 Mei 2024 – 04:25 WIB