MK Tolak Sengketa Pilkada Kaur
Selasa, 26 April 2011 – 22:00 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pemuilukada Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu putaran kedua yang diajukan pasangan Joharnam Ma"in Saleh-Anhar Basarudin. Pada persidangan yang digelar di MK, Selasa (26/4), Joharnam-Anhar selaku pemohon tidak bisa membuktikan tuduhan kecurangan pada Pilkada Kaur. "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata ketua majelis hakim Mahfud MD. Dengan demikian, Mahkamah menetapkan pasangan Hermen Malik-Yulis Suti Sutri sebagai bupati dan wakil bupati kabupaten Kaur.
Dalam pertimbangnya, MK menilai KPUD Kaur tidak dapat disalahkan karena tidak memenuhi tuntutan demonstran terkait dengan adanya dugaan pelanggaran Pemilukada. "Hal ini karena penindakan pemilukada secara pidana merupakan kewenangan Kepolisian setelah diproses Panwaslu dan Sentra Gakumdu," kata hakim anggota Hamdan Zoelva.
MK juga menilai penggugat tidak dapat membuktikan tudingan tentang keterlibatan pegawai Kejaksaan Agung, Edi Yanto yang memotong sapi untuk dibagikan kepada masyarakat agar mau memilih pasangan Hermen Malik-Yulis Suti Sutri.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pemuilukada Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu putaran kedua yang diajukan pasangan Joharnam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN
Rabu, 01 Mei 2024 – 19:45 WIB - Pilkada
Taaruf Cak Imin dengan Bakal Cakada: Niat Memajukan Daerah dan Indonesia
Rabu, 01 Mei 2024 – 13:55 WIB - Pemilihan Umum
Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
Rabu, 01 Mei 2024 – 09:02 WIB - Pilkada
Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
Rabu, 01 Mei 2024 – 06:56 WIB
BERITA TERPOPULER
- Olahraga
Jadwal Proliga 2024 seri Semarang: Jakarta LavAni Menghadapi 2 Laga Sulit
Kamis, 02 Mei 2024 – 03:25 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Sandra Dewi Mengaku Sakit Hati, Raffi Ahmad Ikhlas
Kamis, 02 Mei 2024 – 04:56 WIB - Daerah
Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
Kamis, 02 Mei 2024 – 04:50 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Kamis 2 Mei 2024, Cek Harga Tiket Terbaru!
Kamis, 02 Mei 2024 – 05:41 WIB - Seleb
Nikita Mirzani Mengaku Tidak Pernah Galak dengan Pria, Tetapi
Kamis, 02 Mei 2024 – 04:09 WIB