MK Tolak Uji Materi UU MD3
Empat Hakim Beda PendapatKamis, 28 Juli 2011 – 19:52 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) Pasal 354 ayat (2) yang diajukan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Anthon Melkianus Natun. "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata ketua majelis hakim, Mahfud MD membacakan amar putusan di gedung MK, Kamis (28/7). Namun, putusan itu tidak bulat karena empat hakim konstitusi mempunyai pendapat berbeda (dissenting opinion), yakni Hamdan Zoelva, M Akil Mochtar, Maria Farida Indrati, dan Anwar Usman. Mereka mendukung pengujian UU MD3 oleh pemohon. Sementara, lima hakim Mahfud MD, Achmad Sodiki, Ahmad Fadlil Sumadi, Anwar Usman, dan Muhammad Alim menolak.
Isu utama yang dipersoalkan dalam permohonan adalah adanya ketidakpastian hukum atas haknya sebagai pimpinan DPRD yang diangkat untuk masa jabatan lima tahun. Hal itu terjadi karena adanya pengisian anggota DPRD daerah pemekaran yang baru setelah penetapan pimpinan DPRD hasil pemilu.
Situasi ini berimplikasi pada perubahan komposisi kursi bagi partai politik di daerah induk yang mengubah komposisi pimpinan DPRD daerah induk. Karena itu, isu hukum yang dipersoalkan mengenai adanya pelanggaran prinsip kepastian hukum yang dijamin konstitusi.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) Pasal 354 ayat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2,1 Juta Batang Rokok Ilegal yang Diangkut Truk di Banyumas
Rabu, 26 Juni 2024 – 14:56 WIB - Kesehatan
Darah Tali Pusat Penting untuk Pengobatan Penyakit Kelas Berat
Rabu, 26 Juni 2024 – 14:24 WIB - Humaniora
Begini Cara Bea Cukai Cegah Peredaran Narkotika di Indonesia
Rabu, 26 Juni 2024 – 12:08 WIB - Humaniora
BP2MI Tingkatkan Kolaborasi dengan Pers untuk Melindungi PMI
Rabu, 26 Juni 2024 – 11:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Ketua Komisi V dan Menhub Siap-siap Saja, KPK Menunggu Sidang Selesai
Rabu, 26 Juni 2024 – 11:15 WIB - Pilkada
Anies Buka Suara Seusai Diusung PKS sebagai Cagub di Pilkada Jakarta
Rabu, 26 Juni 2024 – 11:58 WIB - Pilkada
Popularitas Melejit, Pebriyan Winaldi Layak Pimpin Kabupaten Kampar
Rabu, 26 Juni 2024 – 13:01 WIB - Olahraga
Dua Pemain Timnas Indonesia Mulai Gabung Latihan dengan Persebaya
Rabu, 26 Juni 2024 – 13:08 WIB - Sepak Bola
Chile vs Argentina: Gol Telat Lautaro Martinez Bawa La Albiceleste Berjaya
Rabu, 26 Juni 2024 – 10:16 WIB