MK Usut Dugaan Keterlibatan Arsyad Sanusi
Kamis, 16 Desember 2010 – 21:15 WIB
JAKARTA -- Ketua MK Mahfud MD menjelaskan, sebelum dibentuk Majelis Kehormatan Hakim, harus dibentuk dulu panel etik. Sementara, untuk membentuk panel etik, harus ada dulu bukti yang kuat. Menurut Mahfud, belum ada bukti pemerasan yang dilakukan hakim MK. "Sehingga saya katakan adalah Zolim kalau orang tidak pernah ada kaitan, hanya karena ada orang mengaku pernah memberi uang padahal tidak ada saksi yang mengatakan pernah menyampaikan uang itu, lalu dibawa ke majelis kode etik,” kata Mahfud MD kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, Kamis (16/12).
Karenanya, lanjut Mahfud, untuk kasus bupati Simalungun JR Saragih, tidak ada alasan sama bagi MK untuk membentuk majelis kode etik. Karena menurut Mahfud MD, itu merupakan suatu penghinaan terhadap MK dan Hakim Konstitusi serta menginjak-injak martabat lembaga peradilan kalau orang tidak ada kaitan dan hanya dari pengakuan sepihak, lalu harus membentuk majelis kode etik.
“Untuk kasus tersebut belum dipertimbangkan, meskipun sekali lagi pak Akil Mochtar yang paling bersemangat untuk dibentuk Majelis Kehormatan Hakim, tapi saya yang tidak setuju. Karena Majelis Kehormatan dibentuk hasilnya nanti apabila terbukti akan dibawa ke KPK, sementara sekarang kasusnya sudah dibawa ke KPK, untuk apalagi?” terang Mahfud MD.
JAKARTA -- Ketua MK Mahfud MD menjelaskan, sebelum dibentuk Majelis Kehormatan Hakim, harus dibentuk dulu panel etik. Sementara, untuk membentuk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
Selasa, 26 November 2024 – 23:48 WIB - Lingkungan
Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
Selasa, 26 November 2024 – 23:22 WIB - Hukum
LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Seleb
Asri Welas dan Suami Sudah tak Tinggal Serumah?
Rabu, 27 November 2024 – 03:09 WIB - Seleb
Tak Hanya Gugat Cerai, Asri Welas Minta Hak Asuh Anak dan Pembagian Harta
Rabu, 27 November 2024 – 00:12 WIB - Jatim Terkini
Masa Tenang Kampanye, Gumelar Pilih Baca Kajian Kota Batu
Selasa, 26 November 2024 – 23:40 WIB - Mobil
Transmisi Bermasalah, Hyundai Tucson & Santa Cruz Ditarik dari Peredaran
Rabu, 27 November 2024 – 00:38 WIB