Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MKD akan Panggil Novanto terkait Kasus Taman Ria Senayan

Rabu, 21 Oktober 2015 – 01:07 WIB
MKD akan Panggil Novanto terkait Kasus Taman Ria Senayan - JPNN.COM
Sarifuddin Sudding. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Sarifuddin Sudding menilai Ketua DPR RI, Setya Novanto telah gagal menjaga marwah lembaga tinggi negara DPR dengan cara mengabaikan keputusan sidang paripurna DPR periode lalu yang menetapkan kawasan Taman Ria Senayan sebagai kawasan terbuka hijau.

“Sekarang kita lihat ada pengabaian keputusan paripurna DPR oleh pengusaha terkait kawasan Taman Ria yang nampak sudah dibangun dengan keberadaan alat-alat berat. Saya sangat sayangkan di era kepemimpinan Setya Novanto di DPR, hal seperti ini bisa terjadi dan lebih disayangkan lagi, ketua DPR membiarkan hal ini. DPR sebagai lembaga sudah kehilangan marwan dan kewibaannya di bawah Setya Novanto,” kata Sudding, kepada wartawan di Gedung DPR Jakarta, Selasa (20/10).

Menurut dia, sebagai pimpinan DPR, Novanto harus mengambil langkah tegas dan tidak boleh membiarkan pelanggaran keputusan terjadi. Jika tidak, MKD akan memanggil Novanto.

“Kemarin terkait lawatan ke Donald Trump, kami sudah berikan teguran. Kali ini kami mengharapkan agar pelecehan terhadap Institusi DPR dengan pengabaian keputusan DPR terkait Taman Ria Senayan ini tidak dibiarkan saja oleh pimpinan DPR terutama Ketua DPR, Setya Novanto. Ketua DPR adalah ujung tombak DPR,” jelasnya.

Menurut Sudding, tidak terlihat adanya izin mendirikan bangunan di lahan tersebut. Melakukan kegiatan di lahan negara tanpa ada izin merupakan pelanggaran serius. "Bagaimana mengharapkan DPR melakukan tugas pengawasannya, kalau di depan mata ada pelanggaran, ketua DPR diam saja dan lebih parahnya yang dilanggar adalah keputusan DPR juga,” paparnya.

Sudding mengingatkan, wajib bagi Novanto menjaga keputusan DPR itu karena keputusan itu dibuat aklamasi dan belum dibatalkan dengan paripurna lainnya. 

"Kalau seperti ini kan nantinya DPR lagi sebagai negara yang kena tuding kongkalikong dengan pengusaha. Padahal ini jelas melanggar keputusan DPR. Makanya ketua DPR harus tegas kalau tidak mau dituduh kongkalikong dengan pengusaha," pungkasnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Sarifuddin Sudding menilai Ketua DPR RI, Setya Novanto telah gagal menjaga marwah lembaga

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close