MKD Belum Juga Putuskan Sanksi untuk Setya Novanto
jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terus memproses dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto, penyandang status korupsi proyek e-KTP yang kini ditahan KPK.
Wakil Ketua MKD Syarifuddin Sudding mengatakan dalam memproses kasus ini, pihaknya memerlukan beberapa keterangan tambahan.
Dari berbagai keterangan yang sudah diperoleh termasuk Novanto, kata dia, paling tidak ada beberapa hal akan dilakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran etik.
Sudding mengatakan, dalam rapat evaluasi Kamis (7/12) pagi, disimpulkan masih dibutuhkan keterangan lagi.
Salah satunya dari pihak yang menemani Novanto di DPR, saat sempat menghilang ketika dicari KPK.
"Ada beberapa orang," kata Sudding, Kamis (8/12).
Dia tidak menyebutkan siapa saja pihak yang menemani Novanto. Hanya saja Sudding mengatakan dalam kode etik ada pembatasan terhadap sikap perilaku dalam rangka menghormati lembaga atau institusi penegak hukum.
"Misalnya ada satu proses dan tidak dalam konteks untuk menghalang-halangi," kata sekjen Partai Hanura itu. (boy/jpnn)