MKD Berkoordinasi dengan Polri Terkait Kasus Herman Hery
jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan berkoordinasi dengan Polri terkait adanya laporan dugaan pemukulan oleh anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Herman Hery.
“Kami akan berkoordinasi apakah benar yang melakukan itu anggota DPR atau bukan,” kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/6).
Sufmi mengaku belum mendapat kabar langsung dari Herman. Sebab, ujar dia, telepon seluler politikus PDIP dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) II itu tidak bisa dihubungi.
"Tapi kan karena itu sudah dilaporkan ke polisi ya kami koordinasi dengan polisi mau ngecek apakah yang dibilang mukul itu betul anggota DPR atau bukan gitu," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan jika benar pemukulan itu dilakukan, tentu MKD akan memproses sesuai aturan yang berlaku.
“Ya langkahnya kami, jika benar yang melakukan itu ya kami akan proses," katanya.
Seperti diberitakan, Herman dilaporkan warga bernama Ronny Yuniarto ke Polrrs Metro Jakarta Selatan atas dugaan pengeroyokan. Peristiwa itu diduga terjadi di Jalan Arteri Pondok Indah Jakarta Selatan, Minggu 10 Juni 2018. Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari Herman.(boy/jpnn)