MKD Terima Laporan Ketum Kamaksi soal Perayaan Ultah Puan Saat Rapat Paripurna
Sebelumnya, Ketua Umum Kamaksi Joko Priyoski mendatangi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/9) ini demi melaporkan Puan ke MKD.
Adapun, laporan dilayangkan karena Puan dianggap melanggar kode etik saat memimpin rapat paripurna di DPR RI dengan agenda pengambilan keputusan tingkat II atas RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2021, pada Selasa (6/9) kemarin.
Joko mengatakan Puan terkesan menggunakan acara resmi di DPR sebagai kegiatan pribadi.
Sebab, katanya, cucu Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno itu terkesan memanfaatkan forum resmi menjadi acara pribadi.
Aktivis 1998 itu menyebut Puan tidak menskors rapat Selasa kemarin, ketika Ketua DPP PDI Perjuangan tersebut memperoleh kejutan perayaan ulang tahun pada momen yang sama.
"Seharusnya, itu skors dahulu. Itu lagi forum resmi, malah ada kegiatan pribadi," ujar Joko ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin. (ast/jpnn)