MKGR: Tak Ada Kubu-kubuan di Golkar!
“Boleh-boleh saja siapapun bilang ini ilegal, itu tidak prosedural, ini sah itu batal sepanjang posisinya masih pendapat pribadi, tetapi kalau ingin menjadi sikap resmi organisasi ya silakan dimintakan fatwanya ke Mahkamah Partai (MP). Mau meminta SK dibatalkan, mau meminta KTA dicabut dan lainnya ya dibawa ke MP, bukan cuma jadi polusi yang mengotori ruang publik,” ucapnya.
Meski begitu, dirinya tetap optimis PG akan mampu melewati situasi prihatin ini. Menurutnya, Golkar pernah melalui masa-masa sulit di 1998-2004 lalu, bukan hanya masalah hukum saja bahkan sampai terbit pembubaran partai melalui Dekrit Presiden.
Tetapi masa-masa sulit itu bisa dilalui dengan sangat baik dan ditutup dengan kemenangan manis dalam Pileg 2004.
”Saya yakin semua kader khususnya para senior tentu masih sangat ingat apa yg dilakukan dan bagaimana melakukannya pada masa itu. Sebaiknya kita semua kader kembali bermuhasabah dan tetap solid serta cepat tanggap keluar tidak melawan arus suasana kebatinan publik,” pungkasnya. (gus/gus)