Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MMI Tolak Eksekusi Mati Amrozi CS

Jumat, 07 November 2008 – 11:55 WIB
MMI Tolak Eksekusi Mati Amrozi CS - JPNN.COM
Puluhan massa yang tergabung dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Lajnah Perwakilan DKI Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk menolak eksekusi mati atas Trio Mujahid Amrozi, Ali Ghufron dan Imam Samudra, Jumat (7/11). (foto : Abdul Rasyid Zaenal/JPNN).
JAKARTA—Puluhan massa yang tergabung dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Lajnah Perwakilan DKI Jakarta mendatangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jumat (7/11).

Sambil membentangkan spanduk putih bertuliskan ''Tolak Eksekusi Amrozi Cs, Tangkap Dalang Sebenarnya'', para orator dengan silih berganti terus berorasi di depan pintu gerbang kantor tersebut. Karena pintu gerbang besi itu terkunci rapat dan ketatnya penjagaan dari aparat kepolisian, membuat massa tak bisa masuk ke dalam kantor institusi penegak hukum itu. Meski begitu, tak menyurutkan semangat mereka untuk terus berorasi.

Ketua Lajnah Tanfidziyah MMI Wilayah DKI Jakarta, H Sayid Hamidan disela-sela aksinya, Jumat (7/11) mengatakan, pada prinsipnya Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) menolak pelaksanaan eksekusi mati atas Trio Mujahid Amrozi, Ali Ghufron dan Imam Samudra. ''Terlepas dari pro-kontra tentang kasus bom Bali I, apakah itu tindakan jihad atau teror,'' katanya.

Pihaknya menolak pelaksanaan eksekusi mati atas Trio Mujahid ini dengan berbagai alasan yang cukup mendasar, diantaranya pertama, pembuktian prosedur hukum yang dilakukan oleh pengadilan pemerintah terhadap kasus ini belum final. Kedua, ada indikasi ledakan ganda pada waktu itu, yang diprediksi bukan perbuatan Amrozi Cs dan belum diungkap dengan semestinya.

JAKARTA—Puluhan massa yang tergabung dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Lajnah Perwakilan DKI Jakarta mendatangi kantor Kejaksaan Agung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA