MN Tidak Berniat Menyebar Video Syur Gisel, Cuma Bertanya
jpnn.com, JAKARTA - Advokat Andreas Nahot Silitonga mengatakan bahwa kliennya, MN, tidak bermaksud menyebarkan video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes.
Sebab, MN mendapat video tersebut pertama kali dari Telegram, dan langsung mengirimkannya ke grup WhatsApp yang beranggotakan lima orang.
Andreas menyebut MN hanya bermaksud memastikan perempuan dalam video itu adalah Gisel.
"Klien kami ini betul-betul dari awal tidak ada niat untuk menyebarkan. Dia hanya bertanya," kata Andreas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/3).
Menurut Andreas, tujuan MN dapat dilihat dari percakapannya dalam grup WhatsApp tersebut.
"Dia langsung menghapus sekitar dua menit setelah mengirimkan video tersebut," katanya.
Namun MN yang hanya menyebarkan video tersebut di grup WhatsApp terbatas justru terancam 12 tahun penjara. "Jadi, mengerikan sekali," imbuh Andreas.
PP dan MN merupakan terdakwa perkara penyebaran video syur Gisel dan Nobu.