Mobdin Polri Masih Ada Yang Pakai Premium
Minggu, 10 Juni 2012 – 07:52 WIB
JAKARTA – Mabes Polri menyatakan, penertiban mobil dinas di lingkungannya agar tidak mengonsumsi BBM bersubsidi masih belum sempurna. Sudah sembilan hari sejak awal dicanangkan masih ada mobil dinas Polri yang tak patuh aturan. ’’Kami akui masih ada laporan itu,’’ kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombespol Boy Rafli Amar kemarin.
Mobdin Polri, sebagaimana mobil dinas instansi pemerintah lainnya, memang sudah tidak boleh lagi memakai premium, namum harus menggunakan BBM nonsubsidi. ’’Mungkin saja ada kondisional di lapangan, inilah yang kami evaluasi terus,’’ katanya.
Mabes Polri juga sedang mempersiapkan anggaran baru menyusul kebijakan hemat energi yang telah diserukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Yaitu, yang melarang mobil dinas instansi pemerintah menggunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
JAKARTA – Mabes Polri menyatakan, penertiban mobil dinas di lingkungannya agar tidak mengonsumsi BBM bersubsidi masih belum sempurna. Sudah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Bendungan Ameroro Garapan PT Hutama Karya Hadirkan Banyak Manfaat Bagi Masyarakat
Rabu, 15 Mei 2024 – 12:12 WIB - Bisnis
LMPR Desak Mendag Tindak Tegas Peredaran Oli Palsu di Jabodetabek
Rabu, 15 Mei 2024 – 11:54 WIB - UMKM
KemenKopUKM Ajak Startup Financial Pitching dengan Global Venture Capital
Rabu, 15 Mei 2024 – 11:31 WIB - Makro
Jelang WWF 2024, Pertamina Patra Niaga Memastikan Pasokan Energi di Bali Aman
Rabu, 15 Mei 2024 – 11:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Jangan Lupa ya, Pendaftaran CPNS 2024 Mulai Hari Ini
Rabu, 15 Mei 2024 – 12:58 WIB - Kriminal
Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:32 WIB - Hukum
Perusahaan Sawit PT SWA Tuntut Kepastian Hukum Demi Kenyamanan Iklim Investasi di RI
Rabu, 15 Mei 2024 – 10:52 WIB - Sport
Penalti David da Silva Penuh Kontroversi, Salah Baca VAR, Teco: Silakan Menilai Sendiri
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:36 WIB - Hukum
Usut Kasus Timah, Kejagung Bakal Periksa Sandra Dewi Hari Ini
Rabu, 15 Mei 2024 – 09:20 WIB