Mobil Baru Wajib Konverter BBG
Produsen Minta Waktu Dua TahunSenin, 07 Mei 2012 – 08:23 WIB
Menurut Evita, dalam rekomendasi Kementerian ESDM, untuk tahap awal, mobil masih bisa menggunakan sistem dual fuel. Artinya, selain konverter, mobil bisa menggunakan tangki BBM sehingga bisa memakai BBM maupun BBG. "Ini sambil menunggu pembangunan infrastruktur SPBG (stasiun pengisian bahan bakar gas)," katanya.
Evita menyatakan, rekomendasi tersebut sudah disampaikan kepada Menko Perekonomian dan kini tengah dimatangkan dengan Kementerian Perindustrian selaku kementerian teknis yang membawahi sektor industri otomotif. "Dari (Kementerian) Perindustrian sudah setuju dengan rekomendasi kami. Sekarang mereka sedang bicara dengan produsen otomotif untuk persiapannya," jelasnya.
JAKARTA - Upaya meredam lonjakan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) terus dilakukan. Kali ini, pemerintah tengah menggodok regulasi yang mewajibkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Strategi Marketing yang Tepat Bikin Merek Produk Melekat Diingatan Konsumen
Kamis, 09 Januari 2025 – 03:31 WIB - Bisnis
Sambut Imlek, ANTAM Hadirkan Emas Edisi Tahun Ular Kayu, Cus Diborong!
Kamis, 09 Januari 2025 – 03:10 WIB - Bisnis
Persiapkan Masa Pensiun yang Aman untuk Karyawan, IFG Gelar Seminar & Talkshow
Rabu, 08 Januari 2025 – 22:00 WIB - Bisnis
Bukalapak Menolak Tutup, Lakukan Transisi
Rabu, 08 Januari 2025 – 20:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Daerah
Hujan Semalaman, Beberapa Ruas Jalan di Jakarta Banjir, Ini Lokasinya
Kamis, 09 Januari 2025 – 05:56 WIB - Seleb
3 Berita Artis Terheboh: Prilly Latuconsina Pacaran, Qomar Meninggal
Kamis, 09 Januari 2025 – 04:59 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, tetapi Kode R2/L yang Batal Lulus, yang Curang Susah Tidur
Kamis, 09 Januari 2025 – 06:01 WIB - Jatim Terkini
Bus Pariwisata dari Bali Kecelakaan Rem Blong di Kota Batu, 4 Orang Tewas
Kamis, 09 Januari 2025 – 02:40 WIB - Humaniora
Sisa Honorer yang Harus Terserap PPPK 2024 Tahap 2 Masih Membeludak, Oh
Kamis, 09 Januari 2025 – 04:25 WIB