Mobil Curian Masuk Parit, LF dan MA Ditangkap Warga
jpnn.com, SERANG - LF (22) dan MA (21) dibekuk warga Carenang, Kabupaten Serang, Banten. Kedua maling itu tak berkutik saat mencoba mencuri mobil pikap milik warga pada Kamis (19/12) dini hari.
Informasi yang dihimpun Radar Banten, sebelum diamankan warga, LF dan MA mencuri Daihatsu Xenia milik Gusmani dengan nomor polisi (nopol) A 1030 VE.
Usai membobol mobil milik warga Kampung Gembong, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, keduanya kabur ke arah Carenang.
Namun, mobil tersebut terperosok ke dalam parit di Jalan Parigi, Kampung Sukamanah, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang.
Pelaku beberapa kali menginjak gas mobil agar dapat keluar dari parit. Tetapi, usaha pelaku belum berhasil.
MA kemudian berinisiatif mencari pertolongan warga. Lantaran kondisi sekitar sepi, MA tak dapat menemui warga.
Saat berjalan mencari warga, MA melihat mobil pikap warna hitam terparkir di pinggir jalan. Naluri mencuri MA seketika muncul. Dia berusaha mencongkel mobil pikap tersebut.
Apesnya, aksi MA dipergoki warga sekitar. Spontan warga meneriaki MA maling. MA langsung kabur mendengar teriakan warga. Keributan itu memancing perhatian warga lainnya. Tak lama, puluhan warga keluar rumah dan turut mengejar MA.