Mobil Dinas Anggota Dewan Kota Bengkulu Bakal Ditarik
“Dengan berlakunya PP nanti, maka gaji yang dapat diterima dewan bisa mencapai angka Rp 25 juta sampai Rp 30 juta per bulan. Kita mengharapkan, mudah-mudahan sudah bisa diterapkan pada APBD Perubahan tahun ini,” ujarnya.
Di sisi lain Koordinator Forum Pemerhati Rakyat Bengkulu, Bayu Putra, SH menilai, seharusnya jika tunjanan dewan sudah dinaikkan maka dewan tersebut harus membuktikan kinerjanya. Bukan malah sebaliknya tunjangan besar namun kinerjanya makin melemah.
“Apalagi selama ini kita melihat belum ada bukti nyata kinerja dewan itu. Terutama kita melihatnya, mereka lebih banyak memanfaatkan jabatannya dengan hobi perjalanan dinas. Tentu kita sebagai masyarakat merasa miris jika tunjangan dewan kembali naik, namun kinerjanya lemah,” kritik Bayu. (new)