Mobil Dinas Pemkab Bogor Rawan Dicuri
Sabtu, 01 Juni 2019 – 23:36 WIB
Sementara, Kepala Bidang Aset Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Iman W Budiana mengungkapkan, kendaraan dinas terdiri dari beberapa jenis.
Yakni kendaraan roda empat 1.018 unit, roda enam 263 unit, roda tiga 52 unit dan kendaraan roda dua 2.442 unit. Dengan total 3.775 unit. “Iya memang enggak boleh dipakai mudik. Sudah diberikan edarannya,” kata Iman. (cek/ps/pin)