Mobil Disita, Luthfi Perintahkan Bendum PKS Bohongi KPK
Senin, 24 Juni 2013 – 20:20 WIB
JAKARTA - Terdakwa perkara suap kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq, terungkap pernah menyuruh Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mahfudz Abdurrahman untuk berbohong di depan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perintah Luthfi ke Mahfudz itu terkait dengan kepemilikan mobil VW Caravelle yang disita KPK. Dalam surat dakwaan atas Luthfi diuraikan, mantan Presiden PKS itu pada 21 Mei 2012 pernah mengajak karyawan bagian perbengkelan DPP PKS, Agus Trihono ke Wisma Indomobil di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan untuk membeli 1 unit VW Caravelle. Selanjutnya, Luthfi pun menugaskan Agus untuk mengurus pembayaran mobil seharga Rp 1,09 miliar itu.
Mobil itu dilunasi dalam tiga kali pembayaran. Pada 25 Juni 2012, Luthfi menyerahkan uang Rp 999,6 juta ke Agus, sekaligus menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama M Ali Imran. Ternyata, Ali Imran adalah sopir di DPP PKS yang ditugaskan meladeni Luthfi.
"Terdakwa (Luthfi) meminta kepada Agus agar nama dalam Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor dan STNK dibuat atas nama M Ali Imran. Sehingga mobil tersebut seolah-olah bukan milik terdakwa," urai JPU Afni Carolina saat membacakan surat dakwaan atas Luthfi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6).
JAKARTA - Terdakwa perkara suap kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq, terungkap pernah menyuruh Bendahara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
BERITA LAINNYA
- Hukum
Banyaknya Kementerian Jangan Sampai Membuat Pelayanan Buruk
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:25 WIB - Humaniora
Kenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Mentrans Iftitah: Momen Penting dalam Bangun Indonesia
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:24 WIB - Sosial
Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
Kamis, 26 Desember 2024 – 19:11 WIB - Humaniora
Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
Kamis, 26 Desember 2024 – 19:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK 2024 Memprioritaskan Honorer K2, Non-K2 Legawa Diangkat Paruh Waktu
Kamis, 26 Desember 2024 – 16:22 WIB - Humaniora
Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:57 WIB - Hukum
Buntut Pemerasan Penonton DWP, Kapolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:13 WIB - Sport
Update Bursa Transfer Putaran Kedua Liga 1 2024-2025, Penuh Kejutan
Kamis, 26 Desember 2024 – 18:53 WIB - Daerah
Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:32 WIB