Mobil Terlempar dari Tol Ngawi – Wilangan, Remuk
jpnn.com, MADIUN - Mobil Toyota Rush nopol H 9309 HE yang dikemudikan Muh Nasikin, 36, terjungkal di Tol Ngawi – Wilangan Km 600, Selasa (12/6).
Bodi depan mobil hitam itu sampai remuk tak berbentuk akibat terlempar hingga right of way (ROW), di luar badan tol.
‘’Ini kecelakaan tunggal,’’ kata Direktur utama PT Jasa Marga Ngawi–Kertosono–Kediri (JNK) Iwan Moedyarno.
Semula, kendaraan itu melaju dari arah Ngawi dengan kecepatan sekitar 90 kilometer per jam. Tiba-tiba, ban depan kanan mobil itu pecah. Mobil pun hilang kendali hingga berpindah jalur dari jalur 2 dan masuk ke ROW.
Empat penumpang dalam mobil itu pun mengalami luka-luka. Hanya seorang penumpang yang tidak mengalami luka. ‘’Semua pasien dievakuasi ke RS At Tin Husada, Ngawi,’’ ujarnya.
Seakan menjadi black spot baru di wilayah Kabupaten Madiun, Jalan bebas hambatan yang diresmikan Presiden RI Joko Widodo 29 Maret itu terus-menerus menjadi medan kecelakaan.
Sejak H-7 Lebaran lalu, terhitung sudah empat kali ini terjadi kecelakaan. Rata-rata disebabkan pecah ban. Meski tidak memakan korban jiwa dan hanya sebatas kerugian material. ‘’Karena faktor kendaraan dan pengemudi yang tidak fit,’’ jelasnya.
Menurut Iwan, standardisasi jalan tol berbeda dengan jalan nasional. Kendaraan yang melewati jalan bebas hambatan itu harus benar-benar dalam kondisi prima, terutama kondisi ban. Apalagi jika melewati jalan tol, kendaraan akan dipacu dengan kecepatan tinggi. ‘’Kecepatan sangat berpengaruh. Makin tinggi kecepatan, (ban) semakin cepat panas,’’ tegasnya.