Modal Minim, 6 Multifinance Kehilangan Izin Usaha
Sabtu, 16 Desember 2017 – 11:34 WIB
Namun, guna meringankan beban perusahaan, OJK memperbolehkan perusahaan secara bertahap memenuhi kewajibannya.
Dengan begitu, minimal modal Rp 40 miliar pada akhir tahun lalu.
“Bahkan saat ini, masih sekitar 12 perusahaan yang modalnya masih di bawah Rp 40 miliar. Sudah kami berikan peringatan, karena sudah otomatis begitu arahnya regulator,” katanya. (man2/k15)