Modal Obat Batuk dan Ciu, Enam Pemuda Laknat Gilir Gadis SMP Berkali-kali
jpnn.com - BATANG - Aksi tak bermoral dilakukan enam orang pemuda terhadap SM (14), pelajar SMP asal Kecamatan Warungasem, Batang, Jawa Tengah. Gadis belia itu dipaksa melayani nafsu bejat para pemuda tersebut setelah sebelumnya dicekoki obat batuk cair dan minuman keras jenis ciu.
Kasat Reskrim Polres Batang AKP Suhadi mengungkapkan, sebelum diperkosa korban awalnya dijemput oleh salah satu pelaku dan dibawa ke rumahnya di Desa Pandansari, Kecamatan Warungasem pada hari Minggu 10 Januari lalu. Di rumah pelaku yang bernama Pandunara itu, korban dipaksa minum obat batuk merek komix sebanyak 11 sachet.
Setelah itu korban digauli oleh pelaku Pandunara dan rekannya yang bernama Bambang. "Yang pertama melakukan pemerkosaan adalah Pandu bersama dengan Bambang, korban dipaksa minum obat batuk hingga akhirnya mabuk karena minum terlalu banyak," terang Suhadi, Rabu (13/1).
Pada petang harinya, korban dibawa ke sebuah bendungan di Desa Pandansari. Di tempat tersebut, korban kembali disetubuhi oleh kedua pelaku. Setelah puas menyetubuhi korban, kedua pelaku memanggil teman-temannya yang kemudian datang membawa minuma keras jenis ciu. Korban pun kembali dipaksa meminum miras tradisional tersebut.
Setelah mengetahui korban mabuk berat, para pelaku membawa korban ke tempat yang sepi di Dukuh Kedungluke, Desa Pandansari. Mereka pun langsung menyetubuhi korban secara bergantian. Selanjutnya para pelaku kembali membawa korban ke bendungan dan lagi-lagi melakukan aksi bejat di tempat tersebut.
"Korban diperkosa oleh para pelaku di tempat yang berbeda, dan hal tersebut dilakukan berulang kali. Korban sendiri saat diperkosa dalam kondisi mabuk berat setelah dicekoki minuman keras yang dibawa oleh para pelaku," ujarnya.
Setelah diperkosa, korban akhirnya diantar pulang oleh pelaku. Sesampainya di rumah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keluarga yang akhirnya keluarga melaporkannya ke kepolisian Polsek Warungasem.
Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku hingga akhirnya berhasil empat orang di antara mereka yakni D (15), R (16), Pandunara (20) dan Bambang. Mereka dibekuk di rumahnya masing-masing. Sedangkan dua orang pelaku lainnya menjadi DPO.