Modal Rp 68 ribu, Pengoplos Gas di Cibitung Raup Jutaan
jpnn.com, CIBITUNG - Upaya AH (29) untuk mengoplos gas elpiji 3 kg subsidi ke dalam tabung gas 12 kg nonsubsidi di Perumahan Permata Regensi, Desa Wanasari, Kecaman Cibitung, harus berakhir, Selasa (30/1).
Praktek curang sudah berlangsung sejak September 2017. Dalam sehari, berkat aksi culasnya pelaku mendapatkan keuntungan Rp 1.050.000.
“Untuk mengoplos ke tabung 12 kg dibutuhkan 4 buah tabung 13 kg, jika dikalikan 4 pelaku hanya butuh modal Rp 68 ribu untuk kemudian dioplos ke nonsubsidi dan dijual seharga Rp 134 ribu, keuntungan yang menggiurkan ini dimanfaatkan pelaku AH,” ungkap Kapolres Metro Bekasi, Kombes Chandra Kumara.
Adapun konsumen yang menjadi sasaran distribusi gas hasil suntikan ini didominasi pelaku usaha rumah makan atau katering yang memang kebutuhannya cukup tinggi di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Sehari pelaku bisa menjual 10 tabung sehingga masyarakat yang seharusnya membayar dengan harga subsidi menjadi nonsubsidi,” katanya.
Praktik pemindahan isi gas elpiji 3 kg subsidi ke tabung gas elpiji 12 kg cukup senderhana, di mana pelaku hanya menggunakan selang regulator yang dipasangkan dikedua tabung secara manual.
“Jadi pelaku juga membuat segel sendiri untuk mengelabui konsumennya,” tandasnya. (dam/gob)