Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Modal Rp20 Ribu, Kakek Dua Kali Setubuhi Gadis

Kamis, 08 Mei 2014 – 10:22 WIB
Modal Rp20 Ribu, Kakek Dua Kali Setubuhi Gadis - JPNN.COM

"Bisa jadi kakek ini punya ilmu. Saya minta kakek bejat itu dihukum seberat-beratnya karena telah merusak masa depan anak saya," ujarnya sambil menangis.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Ahmad Faisal Pasaribu, membenarkan adanya kasus tersebut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku yang sudah berusia lanjut itu dijerat Pasal 81 Undang-undang Nomor 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Sekarang pelaku kami tahan. Pelaku terbukti telah melanggar UU perlindungan anak, acaman hukuman 15 tahun penjara," pungkas Faisal.(sei/man)

PURWAKARTA-Kakek berusia 83 tahun tega mencabuli At (14) di kontrakan, di Kampung Krajan RT 02/RW 01 Desa Lebak Anyar Kecamatan Pasawahan. Kakek

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close