Model, Pramugari dan SPG Itu Malah Minta Dicarikan Pria Hidung Belang
Polisi yang menyamar melakukan komunikasi dengan AN melalui WhatsApp. Kemudian, AN mengirimkan daftar sejumlah perempuan lengkap dengan foto, umur, latar belakang, dan tarif mereka.
Setelah tawar-menawar, polisi yang menyamar ditawari seorang mantan model berinisial T dengan tarif Rp 5 juta untuk sekali kencan. Polisi lantas menangkap AN di daerah Kalibata, Jakarta Selatan. AN dan T dibekuk setelah bertransaksi.
AN dijerat pasal berlapis. Yakni pasal 296 KUHP dan atau 506 KUHP dan/atau pasal 4 ayat (2) jo pasal 30 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau pasal 2 Jo pasal 17 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.(elf/JPG)